Keputusan Menteri Hukum Nomor AHU-0004253
2026
Tahun Pengesahan Resmi
100%
Independen Tanpa Sekat
Lintas
Perwakilan Seluruh Tower
FKWK lahir dari kesadaran bersama para pemilik dan penyewa unit Kalibata City akan pentingnya ruang komunikasi yang terbuka dan konstruktif. Berawal dari pertemuan warga di berbagai tower, forum ini bertransformasi menjadi wadah resmi yang mengawal hak-hak dasar penghuni.
Pengesahan dari Kementerian Hukum RI memberikan landasan kuat bagi FKWK untuk menjalankan fungsi mediasi, advokasi, serta pengawasan independen demi terciptanya tata kelola hunian yang adil dan berintegritas.
Tiga pilar utama perjuangan warga
Landasan kerja FKWK berakar pada komitmen moral dan kepatuhan hukum untuk kepentingan bersama.
Transparansi Pengelolaan
Kredibilitas Kepengurusan
Integritas Komunitas
Mendorong keterbukaan informasi dan pelaporan keuangan yang akuntabel dalam setiap aspek pengelolaan lingkungan apartemen.
Dikelola secara swadaya oleh perwakilan warga yang kompeten, jujur, dan murni mendedikasikan diri untuk kepentingan hunian.
Menjunjung tinggi keharmonisan sosial lintas tower tanpa memihak kepentingan sempit atau kelompok tertentu.
Transparansi dimulai dari keterbukaan dokumen
Baca rincian program kerja, susunan pengurus lengkap, serta landasan hukum pembentukan FKWK Kalibata City.
